Slide
Lie Sugianto | ESDA Taman Palem
"Beberapa tahun yang lalu, saya masih ingat ketika mau mulai belajar 3D. Saat itu saya sempat membanding-bandingkan semua kursus dan universitas yang mengajarkan 3D di Indonesia. Akhirnya pilihan saya jatuh ke ESDA, untungnya saya tidak salah pilih.

Begitu banyak ilmu yang saya dapatkan di ESDA, sehingga saya bisa menghasilkan karya luar biasa. Dari karya tersebut, saya bisa menghasilkan uang modal untuk membuka Franchisee ESDA.

ESDA telah merubah kehidupan saya menjadi jauh lebih positif. Saya berterima kasih dengan ESDA yang telah menjadikan saya seperti sekarang ini." - @Acin3d

MENGAPA ESDA?

ESDA merupakan waralaba pendidikan terunggul di bidang 3D (Kursus animasi, game yang menyembuhkan kecanduan gadget pada anak dan kursus seni digital terbaik). ESDA menyediakan peluang Franchise di Indonesia dan juga satu-satu nya kursus waralaba 3D di Indonesia.

Kenapa bidang 3D dan bukan yang lain nya?

Belajar 3D Digital Art sejak dini tentunya akan mengembangkan kreativitas anak dan membiasakan anak dengan dunia yang sudah serba digital.

A.I. (artificial intelligence) tidak akan pernah bisa menggantikan bakat kreatifitas manusia, sebaliknya manusia kreatif yang akan mempergunakan A.I.

MENGAPA WARALABA PENDIDIKAN?

Pendidikan 3D adalah jenis pendidikan yang sangat di butuhkan di semua bidang. (media content, game content, medical, 3d printing, military, entertainment, special effects, machinery and tools, factories, dan masih banyak lagi) Perkembangan pasar global kursus 3D diperkirakan akan melebihi AS$ 1000 triliun di 5 tahun mendatang.

Waralaba Pendidikan juga mempunyai Visi Misi jangka panjang, membantu sumber daya alam di Indonesia.

ESDA STPW

ESDA sudah mempunyai STPW (Surat Tanda Pemberi Waralaba) sejak tahun 2018 dan telah di perbarui per 2021. STPW di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri untuk memastikan Pemberi waralaba tersebut sudah memenuhi syarat yang di butuhkan demi keamanan franchisee nya.
Syarat – syarat tersebut antara lain:
  1. Sudah mempunyai MOU yang telah di periksa oleh Kementrian Perdagangan
  2. Melaporkan laporan keuangan tiap tahun nya ke Kementrian Perdagangan
  3. Sudah mematuhi hukum perpajakan di Indonesia
  4. Terbukti telah berjalan dan menguntungkan selama minimal 5 tahun
  5. Mempunyai sistem support untuk franchisee nya
  6. Telah mendaftarakan hak merek dagang atas waralaba
Franchise Form
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
×